Penetapan dan penangkapan terhadap tersangka itu, dilakukan usai polisi melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta olah tempat kejadian.
Adapun pelaku yang diamankan, berinisial T. Pelaku kata Kapolrestabes Bandung, melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan besi ulir sepanjang satu meter, serta membacok korban dengan golok.
Kapolrestabes Bandung mengatakan, dalam kejadian bentrokan tersebut, terdapat korban luka sebanyak dua orang. Saat ini polisi masih melakukan perburuan terhadap beberapa orang lainnya, yang masih buron.
"Untuk tersangka lainnya, kita lakukan pencarian. Sementara kita lakukan pendalaman," katanya.
Kapolrestabes Bandung menuturkan motif terjadinya keributan, karena adanya kesalahpahaman antara kedua ormas yang terlibat.
Kapolrestabes Bandung, menghimbau kepada seluruh yang terlibat dalam bentrokan, untuk saling menjaga kondusifitas Kota Bandung. Polisi, meminta agar menyerahkan kasus ini kepada undang-undang yang berlaku.
"Seluruh proses hukum, diserahkan kepada hukum, tidak boleh main hakim sendiri. Saya ulangi, saya harapkan kita sudah bertemu dengan kedua ormas, untuk menyerahkan kepada hukum. Saya tekankan, jangan ada gerakan-gerakan tambahan. Kita akan tegas beri tindakan, kita jaga bersama kondusifitas Kota Bandung," tegasnya.**
(Levi.A)
0 Komentar