Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Tim Pakem Tingkat Pusat dalam Deteksi Dini Keberadaan Aliran Keagamaan yang Berpotensi Mengganggu Ketenteraman dan Ketertiban Umum Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024”.
• Aceh: Pengajian Taubat Nasuha, Khilafatul Muslimin, Sufi Muda.
• Sumatera Barat: Jamiyatul Islamiyah, Pondok Madrasah Faiz Al Baqarah.
• Papua: Aliran 77 Sorgawi.
• Jawa Timur: Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI).
• dan beberapa wilayah lainnya.
Menjelang Pilkada Serentak, Tim Pakem dituntut meningkatkan deteksi dini terhadap potensi konflik berbasis agama. Jaksa Agung Muda Intelijen mengingatkan bahwa isu agama sering dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu, sehingga diperlukan kewaspadaan lebih lanjut.
Direktur II juga menekankan pentingnya peran tokoh agama dan tokoh penghayat kepercayaan dalam menjaga persatuan bangsa. Ia mengajak semua pihak untuk menanamkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, khususnya sila ketiga Persatuan Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Rapat koordinasi Pakem resmi dibuka dan diharapkan diskusi dalam rapat ini dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengelola perbedaan keyakinan dan menciptakan keharmonisan dalam masyarakat. (K.3.3.1)
Sumber:
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id
0 Komentar